Sonora.ID - Isu agama menjadi salah satu topik yang memang sangat sensitif di tengah masyarakat Indonesia, seperti yang terjadi belakangan ini ketika ada salah satu YouTuber yang mendapatkan sorotan karena ungkapannya.
YouTuber tersebut adalah Muhammad Kece yang beberapa hari terakhir ini dianggap meresahkan masyarakat bahkan dianggap berpotensi memecah persatuan umat beragama.
Turut angkat suara dengan kehebohan tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kepada seluruh penceramah agama untuk tidak menjadikan ruang publik seperti media sosial sebagai wadah untuk memberikan pesan yang berisi ujaran kebencian.
Baca Juga: Surati Menag, Pemkot Makassar Minta Izin Salat Idul Adha di Jalan Raya
Dikutip dari Kompas.TV, Yaqut menegaskan bahwa ujaran kebencinaan dan penghinaan termasuk dalam tindak pidana.
Di sisi lain, pihaknya juga mengingatkan bahwa ceramah adalah salah satu media pendidikan, yang harusnya berisikan edukasi dan pencerahan kepada seluruh umat atau masyarakat.
“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” ungkapnya menegaskan.
Baca Juga: Sunny Dahye Laporkan Akun yang Menyebarkan 'Desas-desus' Tentang Indonesia dan Dirinya