Find Us On Social Media :
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meminta kepala daerah di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga level 3 untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. (Kemendikbudristek)

Kemendikbudristek Minta Kepala Daerah di Wilayah PPKM Level 1 Hingga 3 Gelar PTM Terbatas

Carissa Erlinda - Senin, 23 Agustus 2021 | 22:48 WIB

Sonora.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meminta kepala daerah di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga level 3 untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Permintaan ini didasari kebutuhan yang mendesak untuk menurunkan dampak negatif dari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik.

Direktur Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Jumeri mengatakan, pihaknya telah mendorong seluruh wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 rendah untuk segera melakukan PTM terbatas.

Apalagi wilayah yang sudah melakukan vaksinasi lebih dari 70% pada peserta didik dan tenaga pendidiknya.

Baca Juga: Urgensi Pelaksanaan PTM Terbatas Sangat Tinggi, Ini Alasannnya

“Wilayah PPKM level 1 – 3 transmisi penularan virus corona sudah relative rendah. Apalagi sudah vaksinasi, maka sekolah wajib dibuka. Tetapi itu keputusan dari Pemda-nya,” kata Jumeri, Senin (23/8/2021).

Data terakhir dari Kementerian Kesehatan menyebutkan, vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun sudah mencapai 2,4 juta untuk dosis pertama dan 917.000 untuk dosis kedua.

Jumeri menekankan, dalam melakukan PTM terbatas, sekolah membentuk Satgas Covid-19 yang bertugas menjamin penerapan protokol kesehatan.

Aturan diatas sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang menyebutkan sekolah wajib membentuk Satgas Covid-19 yang bertugas melakukan sosialisasi pembelajaran tatap muka kepada sekolah, orang tua murid, serta berkoordinasi dengan puskesmas.

Baca Juga: Setali Tiga Uang, Menteri Johnny Plate Dukung Menteri Nadiem Sekolah Gelar PTM Terbatas