Find Us On Social Media :
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna ke-17 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar. ()

Sidang Paripurna Ditutup, Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021

I Gede Mariana - Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:30 WIB

Denpasar, Sonora.ID - Penutupan Sidang Paripurna ke-17 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi pada Selasa (24/8).

Sidang Paripurna yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra. 

Dalam sidang paripurna ini, Hadir langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta OPD terkait secara daring dan luring.

Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Sampaikan 2 Usulan Ranperda

Dalam sidang tersebut, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya mengatakan, Fraksi Golkar berpandangan bahwa pada prinsipnya menyepakati dan menyetujui.

Namun demikian, Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat mengoptimalkan potensi yang telah ada serta menggali potensi baru yang tidak banyak ketergantungan dengan faktor eksternal dengan memanfaatkan teknologi dalam metode terintegrasi.

Baca Juga: DPRD PPU : Pembangunan di Penajam Paser Utara Telah Berjalan Baik

Kemudian, dari Fraksi Nasdem-PSI dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Emiliana Sri Wahjuni mengatakan bahwa Fraksi Nasdem-PSI dapat menyetujui penetapan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021.