Sonora.ID - Masyarakat Indonesia cenderung hidup dengan menganggap normal berutang atau memiliki cicilan kepada bank atau lembaga tertentu.
Bahkan, ada juga anggapan yang beredar di masyarakat yaitu ‘kalau bisa berutang, mengapa harus bayar langsung atau cash?’, hal ini membuat banyak orang menjadi terpancing untuk melakukan utang dan menganggapnya sebagai hal yang biasa.
Dalam program Smart Financial Wisdom di Radio Smart FM, Pakar Perencanaan Ekonomi, Muhammad B. Teguh menegaskan bahwa sebenarnya berutang itu boleh-boleh saja, namun dengan beberapa pertimbangan.
Baca Juga: Keuangan Tidak Stabil, 5 Shio Ini Diprediksi Hidupnya Tak Tenang karena Banyak Utang
“Boleh. Kemudian, apakah berutang menjadi lebih ringan? Iya. Asik kan? Sepanjang tidak ada biayanya. Misalnya Anda mau beli barang harganya Rp 2 juta, disuruh nyicil sebulan Rp 100.000 selama 20 bulan ya. Kalau sama bayar cash 2 juta, dicicil 2 juta juga, iya betul itu ringan,” ungkapnya memaparkan.
Teguh menyebutkan bahwa utang memang boleh dilakukan dan memang akan terasa lebih ringan, ketika tidak ada perbedaan nominal antara bayar langsung dengan mencicil.
Tetapi masalahnya, tidak ada pihak yang mau memberikan pinjaman atau cicilan tanpa adanya biaya lebih.
Baca Juga: 3 Hal Ini Patut Menjadi Pertimbangan Saat Kamu Ingin Meminjamkan Uang