Makassar, Sonora.ID - Sidang terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah (NA) dan eks Sekdis PUTR Edy Rahmat atas kasus tindak pidana korupsi masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada sidang baru-baru ini adalah Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Selama hampir dua jam, Andi Sudirman dicecar pertanyaan beragam dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Penasehat Hukum, Hakim Ketua dan Hakim Anggota.
Baca Juga: Putra NA Beberkan Terkait Pembelian Jetski Senilai Rp797 Juta
Mulai menyangkut kedekatan Andi Sudirman terhadap kedua terdakwa serta terkait proses mutasi jabatan maupun infrastruktur di Pemprov Sulsel.
"Saya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam posisi sebagai wakil gubernur" kata Andi Sudirman di Pengadilan Negeri Makassar.
Dalam kesaksiannya, Andi Sudirman menyampaikan, kedekatannya dengan Nurdin Abdullah hanya dalam koridor profesi mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
Baca Juga: JPU KPK Siapkan Sejumlah Saksi Kunci untuk Jerat Nurdin Abdullah
Begitupula dengan terdakwa Edy Rahmat, Sudirman mengaku tak ada kedekatan khusus selain sebagai bawahan.