Pontianak, Sonora.ID - Upaya agar tidak ada warga yang ketinggalan dalam menerima bantuan sosial (bansos) apabila warga tersebut memang membutuhkan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, Wali Kota Eri meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya untuk membuat sebuah aplikasi.
Selanjutnya, Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser menyampaikan, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri maupun keluarga dan saudaranya yang dirasa memang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan sama sekali melalui aplikasi ini.
Dan kemudian Diskominfo meluncurkan aplikasi Usul Bansos yang dapat diakses melalui laman: https://usulbansos.surabaya.
Baca Juga: Tugas Tambahan Satpol PP Makassar, Bagikan Bansos ke Warga
“Jadi, aplikasi ini sangat sederhana dan sangat gampang untuk diakses oleh warga. Melalui aplikasi ini, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau mengusulkan orang lain, mulai dari saudara atau tetangganya yang memang membutuhkan dan sampai saat ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Aplikasi ini bisa digunakan oleh warga mulai besok, jadi besok warga sudah bisa mengusulkan,” kata M. Fikser saat jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (27/08/2021).
Menurutnya, untuk mengusulkan bansos itu, warga cukup masuk ke laman: https://usulbansos.surabaya.
Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan.
Lalu, silahkan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor.
Baca Juga: Rasa Keadilan Terciderai dari Vonis 12 Tahun terhadap Mantan Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19