Jakarta, Sonora.Id - Pasca disahkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menunjuk Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana. Kepala BKKBN Dokter Hasto Wardoyo bergerak cepat menemui sejumlah Menteri terkait. Setelah sebelumnya bertemu Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono terkait sanitasi dan air bersih.
Hal tersebut disampaikan Hasto Wardoyo saat beraudiensi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, Jumat, (27/08/21)
“Kolaborasi percepatan penurunan prevalensi stunting dengan Kementerian PPPA sangat strategis dilakukan di tingkat Kabupaten Kota, karena kebanyakan fungsi KB dan PP PA berada dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas yang sama sehingga apabila ada kegiatan terintegrasi bisa terlaksana dengan baik.” kata Hasto Wardoyo.
Menurut Hasto faktor yang berpengaruh pada kejadian stunting adalah kondisi ibu saat hamil dan melahirkan. Makin muda usia ibu saat hamil dan melahirkan, makin besar kemungkinannya untuk melahirkan anak yang stunting. Kemudian menurutnya Ibu dengan anemia dan keterpaparan terhadap asap rokok juga memiliki dampak pada gangguan kehamilan dan janin.
“Anemia dikalangan remaja putri masih sangat tinggi di angka 48 persen, kemudian anemia akan semakin berpengaruh apabila remaja tersebut menikah dan hamil. Remaja putri usia dibawah 16 tahun yang sudah menikah dan hamil memiliki risiko yang sangat tinggi untuk kesehatannya dan tentu berakibat juga pada bayi yang dikandung,” tegas Hasto
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menjelaskan, encegahan perkawinan anak memang menjadi kunci penting pencegahan stunting karena hal ini menjadi hulunya. Selain itu juga pola asuh, pola makan dan sanitasi harus juga menjadi perhatian bersama.
Menurut Menteri Bintang ada korelasi antara perkawinan anak dengan anak stunting karena menurut data, dari Provinsi dengan prevalensi stunting tinggi di Provinsi tersebut angka perkawinan anaknya juga sangat tinggi.
"KemenPPPA siap berkolaborasi dengan BKKBN, karena BKKBN juga memiliki tenaga lapangan seperti Penyuluh KB dan kader yang banyak sehingga juga bisa mendukung tugas dan fungsi KemenPPPA," jelas Bintang.
Hasto Wardoyo menambahkan, saat audiensi dengan Kementerian Agama yang memiliki aplikasi SIM NIKAH, BKKBN meminta untuk calon pengantin yang akan menikah agar melapor terlebih dahulu minimal 3 bulan sebelum menikah sehingga wanita yang ingin menikah dapat diketahui status gizi, anemia atau tidak.
"Dalam setahun rata-rata ada sekitar 2 juta pernikahan apabila bisa melakukan hal tersebut sangat membantu percepatan penurunan stunting,” ungkap Hasto.
Kepala BKKBN Dokter Hasto Wardoyo menyampaikan beberapa hal yang bisa dilakukan BKKBN dan KemenPPPA diantaranya adalah bersama akan melakukan evaluasi terhadap regulasi dan kebijakan yang ada integrasi OPD KB-KPPA, Sinergitas antara forum anak dengan Genre (Generasi Berencana), Peningkatan akses layanan berkualitas bagi semua anak, Pemanfaatan data Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21), Pemberdayaan perempuan dalam DAHSAT (Dapur Sehat Atasi Stunting) dan Kolaborasi bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) penurunan stunting.