Sonora.ID - Direktur Utama PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd berinisial ZS hari ini, Senin (30/8/2021) secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama terhadap PT Taishan Alkes Indonesia.
Kuasa hukum Eiko, Ardy Susanto mengatakan, dugaan tersebut muncul ketika berawal PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd memasang iklan pemberitahuan di salah satu media cetak nasional.
Dimana, dalam iklan tersebut PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd mengklaim tidak memilki kerja sama dengan PT Taishan Alkes Indonesia terkait produksi alat swab antigen.
Namun, PT Taishan Alkes Indonesia masih memiliki kerja sama dengan perusahaan asal Tiongkok tersebut.
"Mereka menyatakan kita ini tidak punya kerjasama, tidak punya lisensi dan sebagainya. Ya silakan klaim itu kita buktikan di pengadilan, jangan disebarkan di depan umum tanpa bisa dipertanggung jawabkan," kata Ardy.
Baca Juga: Dipulangkan dan Tak Wajib Lapor, Dokter Richard Lee: Terima Kasih Semua