Solo, Sonora.ID - Sebuah kecelakaan beruntun yang tidak dapat dihindari di Jalan Raya Surabaya–Madiun, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Selasa (31/8/2021).
Kecelakaan tersebut melibatkan bus Sugeng Rahayu, sepeda motor dan truck.
Kepala Unit (Kanit) Laka Satlantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan mengatakan kecelakaan tersebut berawal dari bus Sugeng Rahayu ber nomor polisi (nopol) W 7108 UZ yang dikemudikan Sadar Vendra Kencana (27) kurang teliti ketika melihat situasi kondisi (Sikon) lalu lintas.
Baca Juga: Pemkot Solo Bahas Bantuan Sosial Bentuk Vouher Belanja hingga E-Money Pengganti Sembako
Setibanya di lokasi, bus tersebut mendahului kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya.
"Rupanya saat mendahului sopir tidak melihat situasi. Melewati garis marka," kata Nanang, Selasa (31/8/2021).
Telah dikonfirmasi, dari kejadian kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 1 pengendara meninggal dunia dan 6 orang luka-luka.
Baca Juga: Turun Jadi PPKM Level 3, Gibran Rencanakan Sekolah Tatap Muka Segera Digelar di Kota Solo