Surabaya, Sonora.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim bahwa selama Agustus tahun ini, tracing ratio di Jatim telah meningkat hingga 880 persen.
Disampaikan bahwa dengan tracing yang masif dan kenaikan ratio ini, penyebaran kasus Covid-19 di Jatim dapat ditekan dan zona merah sudah menurun menjadi 4 kota/kabupaten, level 2 dan 3 naik dan level 4 turun.
Menurutnya, berdasarkan data tracing ratio Covid-19 di Jatim meningkat 880 persen dari sebelumnya hanya mencapai 1,17 menjadi 10,32 selama Bulan Agustus 2021 yang artinya dari setiap satu kasus yang terdeteksi, 10 kontak erat sudah dilakukan isolasi maupun testing.
Baca Juga: Satgas Kelurahan Sesetan Gencarkan Tracing dan Penyemprotan Desinfektan
Selanjutnya disampaikan bahwa capaian ini juga berdampak signifikan terhadap penyebaran kasus di Jatim sehingga angka zona merah yang pada awal Agustus tercatat 34 kabupaten/kota, saat ini menjadi 4 kabupaten/kota, yaitu Kab. Ponorogo, Kab. Nganjuk, Kota Batu dan Kab. Blitar.
Sementara sesuai inmendagri nomor 38 yang terbit pada tanggal 30 Agustus 2021; PPKM Level 2 tercatat 6 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Tuban, Sumenep, Pamekasan, Sampang serta Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jatim terus dilakukan semua pihak, baik Pemprov, Kodam V Brawijaya, Polda Jatim, Pemkab/Pemkot se Jatim serta seluruh tenaga kesehatan.
Baca Juga: Cegah Covid-19 di Kota Denpasar, Satgas Kelurahan Sesetan Gencarkan Tracing