Bali, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali konsisten melaksanakan program pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru'.
Pembangunan infrastruktur darat, khususnya pembangunan jalan baru shortcut titik 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, ditambah titik 11 dan 12 ruas jalan Singaraja-Mengwitani, sumber pendanaan pelaksanaan program tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Bali.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pembangunan jalan baru shortcut ini, merupakan janji politik Gubernur Bali, Wayan Koster kepada masyarakat Buleleng pada saat kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018.
Baca Juga: Lanjut Tahun Ini, Jalan Alternatif ke Kelampayan Tunggu Pemenang Lelang
Lebih lanjut, Pramana menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen membebaskan lahan yang diperlukan untuk pembangunan jalan shortcut; yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2018 untuk titik 3, 4, 5, dan 6 melalui APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018, dilanjutkan dengan pembebasan lahan titik 7,8,9, dan 10 melalui APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020.
Total anggaran yang sudah direalisasikan untuk pembebasan lahan sebesar Rp. 200,1 Milyar. Dan masih akan dilanjutkan lagi pembebasan lahan titik 11 dan 12 pada tahun 2022.
Baca Juga: Persiapan Piala Dunia U-20, Risma Usulkan Pembangunan Jalan Baru