Find Us On Social Media :
E-KTP ()

Bersifat Rahasia, Ini Alasan NIK Tidak Boleh Diketahui Banyak Orang Alias Bocor

Muhamad Alpian - Senin, 6 September 2021 | 13:45 WIB

Sonora.ID - Beberapa hari yang lalu media sosial dibuat heboh dengan sertifikat vaksin Covid-19 yang konon milik orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo.

Kebocoran ini diduga karena temuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Jokowi yang ditampilkan secara lengkap.

NIK sangatlah rentan dan penting untuk disimpan rapat-rapat.

Jika NIK tidak disimpan secara rapat tentu saja akan membahayakan privasi pemiliknya, karena segala data pribadi seseorang dapat dengan mudah diakses orang lain saat mengetahui NIK-nya.

Baca Juga: Disdukcapil Medan Bantu Warga Melakukan Pelayanan Keliling Urus NIK Agar Dapat Ikut Vaksinasi Covid-19

Sebenarnya informasi apa saja si yang ada di dalam NIK sehingga cukup berbahaya jika diketahui banyak orang?

Data yang ada di NIK

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) memiliki segudang informasi penting terkait data diri kita.

Informasi yang ada dalam NIK antara lain provinsi, kode kota, kode kecamatan, tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir, dan nomor komputerisasi.

Data yang merupakan isi informasi pribadi ini akan rentan disalahgunakan orang lain jika benar-benar bocor.

Baca Juga: Kemenkes Ungkapkan Warga Tak Punya NIK Bisa Divaksinasi