Sonora.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar asesmen nasional (AN) sebagai salah satu solusi pengganti Ujian Nasional (UN).
AN merupakan sistem yang dibangun sebagai bentuk evaluasi dari dampak dari pandemi Covid-19 pada kondisi Pendidikan di Indonesia.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo meminta kepada orang tua siswa yang menjadi peserta AN untuk tidak perlu takut dan cemas dalam mempersiapkan anaknya menghadapi asesmen.
Karena dalam AN, tidak ada lagi siswa yang lulus atau tidak lulus. Kemdikbud hanya ingin memotret secara kolektif, bukan individu.
Baca Juga: Ini Pesan Dirjen Pauddikdasmen Bagi Pelajar Hadapi Masa Pandemi
Jadi, apabila skor kolektif sekolah rendah, skor tersebut yang akan menjadi bahan evaluasi bagi sekolah.
“Karena tidak ada dampaknya pada siswa, orang tua jadinya sama sekali tidak perlu cemas untuk menghadapi Asesmen Nasional," ujar Anindito dalam Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 5 dengan tema "Asesmen Nasional, Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan Nasional", Senin (6/9/2021).
Anindito menjelaskan, AN tidak diikuti oleh siswa tingkat akhir, seperti siswa kelas 6 SD, 9 SMP, atau 12 SMA.
Tetapi diikuti oleh siswa angkatan tengah, seperti siswa kelas kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.
AN juga tidak wajib diikuti oleh seluruh siswa di sekolah, karena peserta AN hanya bersifat sampel siswa dari setiap sekolah yang dipilih secara acak oleh Kemendikbudristek.
Baca Juga: Bunda, Ini Alasan Pentingnya Asesmen Nasional bagi Pendidikan Anak