Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan bantuan santunan bagi 508 anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid 19.
()
Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan bantuan santunan bagi 508 anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.
Pemberian santunan diberikan secara simbolis untuk 20 anak yatim, piatu dan yatim piatu oleh Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, bertempat di Aula Pemkot Balikpapan, baru-baru ini.
Pemberian bantuan juga dihadiri Asisten dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim HM Jauhar Effendi, Kepala Dinas Sosial Kaltim Agus Hati Kesuma dan jajaran OPD dilingkungan Pemkot Balikpapan.
Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, pemberian bantuan yang diberikan Pemprov Kaltim semata mata atas dasar kemanusiaan dan amanat undang undang serta agama.
Baca Juga: Kabupaten Katingan Kebanjiran, BPBD Kalsel Kirim Bantuan Personel
"Anak yatim, piatu dan yatim piatu yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19 akan mendapatkan masing- masing santunan 2 juta. Pemberian bantuan ini merupakan kebijakan provinsi, bukan untuk mencari popularitas atau ingin dapat pujian dari masyarakat. Keputusan pertimbangan hal kemanusiaan," tegasnya.
Isran menjelaskan, pihaknya tidak hanya memberikan perhatian bagi anak-anak atau keluarga yang meninggal karena Covid-19, namun juga yatim piatu lainya yang ada di diprovinsi Kaltim seperti menyediakan rumah penampungan, bantuan social lainya.
"Bantuan kepada anak yatim tidak hanya karena orang tua meninggal karena Corona, namun meninggal dimasa Corona," ungkapnya.
Isran mengaku, pemprov Kaltim tidak hanya memberikan bantuan santunan berupa uang kepada anak yatim piatu yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19, namun anak yatim piatu akan akan dijamin pendidikanya. Adapun pendidikan hingga lulus SMA sebagai program jangka menengah dan kuliah jangka panjang.