Find Us On Social Media :
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ()

Sri Mulyani Anggarkan Rp 1,2 Trilun untuk Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung

Dorothea Agatha - Kamis, 9 September 2021 | 18:50 WIB

Sonora.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menganggarkan Rp 1,2 Triliun untuk program bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL) dan warung.

Ia menjelaskan bantuan ini akan diberikan kepada 1 juta penerima dengan besaran Rp 1,2 juta untuk masing-masing penerima, dan akan disalurkan oleh TNI dan Polri.

Dalam pengelolaan dana, TNI dan Polri masing-masing akan diberikan Rp 600 miliar untuk kemudian langsung disalurkan ke para pedagang kaki lima dan pemilik warung di wilayah PPKM Level 4.

“Kita sampaikan Rp 600 miliar untuk TNI  dan Rp 600 miliar untuk Polri diteruskan untuk masyarakat, terutama para pedagang kaki lima. Jadi dananya Rp 1,2 triliun. Tentu tidak hanya untuk Medan, namun untuk seluruh daerah yang tadi yang kena PPKM Level 4,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam acara uji coba peluncuran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/9/2021).

Menurut Sri Mulyani, tahun lalu pemerintah juga telah menyalurkan bantuan untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).

Baca Juga: Pemerintah Lakukan Uji Coba Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung

Kemudian, akibat dari meningkatnya kasus Covid-19 varian delta di Indonesia pada tahun 2021 ini, maka pemerintah memutuskan untuk kembali memberikan bantuan ukm, dengan total anggaran keseluruhan Rp 15,8 Triliun, yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Namun, pada bantuan tunai kali ini, penyaluran dilakukan oleh TNI dan Polri. Adapun alasannya adalah untuk mengurangi ketegangan yang kerap terjadi antara para pedagang dengan aparat TNI/Polri saat melakukan penegakkan aturan terkait PPKM.

“Namun dengan adanya varian delta yang meningkat luar biasa, TNI dan Polri bekerja luar biasa di lapangan meminta masyarakat untuk disiplin protkes dan ini menimbulkan ketegangan, oleh karena itu Presiden memutuskan, untuk memberikan kewenangan untuk menyalurkan langsung kepada PKL. Dengan demikian tugas yang dilakukan TNI dan Polri dilapangan bisa dipahami masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Berkunjung ke Medan untuk Salurkan Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima