Find Us On Social Media :
Ilustrasi Sejumlah Pusat Perbelanjaan yang Bakal Tutup dan Dijual (kompas.com)

Dianggap Aman, Pengusaha Berharap Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Prameswari Sasmita - Senin, 13 September 2021 | 09:30 WIB

Sonora.ID - Sejak PPKM diberlakukan di Jawa-Bali dan berbagai wilayah di Indonesia, kebijakan-kebijakan pemerintah dikeluarkan untuk membatasi aktivitas masyarakat di tempat umum, khususnya yang berpotensi sebabkan kerumunan.

Salah satu kebijakannya adalah terkait pengunjung di pusat perbelanjaan atau mal, yang melarang lansia dan anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke wilayah tersebut.

Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menyatakan bahwa sejauh ini sudah ada sekitar 1.625 orang yang ditolak masuk ke dalam mal dan ternyata terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Mal di Bali Sudah Dibuka, Wajib Scan Barcode dari Aplikasi PeduliLindungi

Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya mal sudah semakin aman.

Dikutip dari Kompas.TV, pihaknya mneytakan bahwa ribuan orang tersebut ditolak karena mendapatkan notifikasi warna hitam saat memindai kode QR pada saat hendak masuk ke dalam kawasan mal.

“Pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten. Pusat perbelanjaan menjadi salah satu fasilitas yang semakin aman untuk dikunjungi dan berbelanja,” ungkapnya tegas.

Baca Juga: Luhut: PPKM Diperpanjang Mulai 31 Agustus, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam & Dine In 50 Persen