Manado, Sonora.ID - Sudarman Raden (50) warga kelurahan Gengulang, kecamatan Kotamobagu Utara, adalah korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Bolaang Mongondow Selatan, pada Sabtu (11/9/2021) siang.
Korban yang dirawat di rumah sakit Umum Monompia Kotamobagu, kondisinya sangat lemah dan memprihatinkan, tanggannya masih terpasang infus, akibat penganiayaan tersebut. Hasil foto rontgen ada satu tulang rusuk bagian kanan patah dan retak.
Keluarga korban mengatakan, peristiwa penganiayaan berawal dari masalah anak korban yang masih TK dipukul oleh anak pelaku yang duduk di bangku SD kelas 5, kemudian korban memberi pengajaran terhadap anak pelaku dengan memukul di bagian tangan dan paha.
Tak berselang lama pelaku dan istrinya serta adik pelaku datang ke rumah korban dan menganiaya korban hingga pingsan.
“Anak korban yang masih TK dipukul oleh anak anggota polisi yang sudah kelas lima sd. Kemudian Sudarman memberikan pengajaran dengan menggunakan kayu lapuk kepada anak kelas lima sd itu, kemudian anak itu menangis dan melapor kepada ayahnya yang anggota polisi. Dan langsung mendatangi langsung rumah korban, untuk menarik keluar dan memukul korban , “ jelas Wahid Raupu salah seorang keluarga korban.
Baca Juga: Jelang Sekolah Tatap Muka, Ratusan Siswa di Manado Ikuti Vaksinasi Massal