Bali, Sonora.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengumumkan bahwa Provinsi Bali menjadi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) level 3 dari sebelumnya level 4.
Pada penerapan PPKM minggu lalu pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3.
Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, saat ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya, Senin (13/9/2021).
Dalam keterangan resminya juga mengatakan bahwa hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.
Situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat di Jawa-Bali menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan.
Di sisi lain kecepatan vaksinasi dan implementasi aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.
Menurut Luhut, Penurunan PPKM level 3 di beberapa kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.
Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19. Ingat yang lalu kena Covid-19 varian Alfa. Sekarang menghadapi varian Delta yang lebih dahsyat.
"Saya ingin sampaikan di Bali orang pakai masker sudah bagus lebih dari 95 persen. Tetapi mohon maaf, masih ada perayaan agama yang berlebihan. Yang hendaknya dikontrol supaya pesertanya jangan terlalu banyak yang nanti menimbulkan klaster baru," ujarnya.
Baca Juga: Keyboard Aksara Bali Digital Diluncurkan, Ini Keunggulan Fungsinya