Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto didemo dengan tuduhan melakukan korupsi dalam proyek PDAM Makassar dengan nilai Rp 31 miliar.
Keberatan dengan tudingan itu, salah satu peserta aksi berinisial AM dilaporkan ke Polisi.
"Karena langsung menuduh, sebut nama dan menuduh. Jadi keterlibatan Wali Kota Danny Pomanto," ujarnya saat ditemui di kediaman pribadinya, Selasa (14/9/2021).
Dia mengatakan semua tudingan itu tidak mendasar. Pelaporan dilakukan agar mereka dapat membuktikan apa yang telah tuduhkan.
"Jelas sekali dia bilang menuduh dan terlibat, ini kan kelihatan tendesius dan ada yang suruh,"
"Kita hargai itu pendapat dan minta buktikan secara hukum," jelasnya.
Sementara Kuasa hukum Wali Kota, Benny Iskandar memberi penjelasan saat dikonfirmasi terpisah.
Baca Juga: Stok Vaksin di Sulsel Melimpah, Diskes : Kita Tidak Minta Dulu
Dia mengatakan laporan ke Polrestabes Makassar, kemarin. Berisi pelanggaran ITE hingga pencemaran nama baik.
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor Kejati Sulsel, jalan urip sumoharjo Makassar, beberapa waktu yang lalu.
AM secara terang-terangan menyebut Danny Pomanto terlibat dalam dugaan korupsi pada proyek PDAM Makassar.
"Jadi kronologinya itu ketika dilakukan aksi oleh saudara AM, dalam orasi dan dalam rilis yang disebarkan ke media. Beliau itu sudah menuding dan menyebut nama klien saya, Bapak Ir Mohammad Ramdhan Pomanto yang juga sekaligus Wali Kota Makassar yang menyatakan diduga terlibat," jelasnya.
Selain itu, membuat pernyataan yang sama saat memberi pernyataan kepada wartawan.
Baca Juga: Anti Joki, Tes SKD Pemprov Sulsel Pakai Teknologi Deteksi Wajah