Sonora.ID – Kondisi sulit yang diakibatkan oleh pandemi saat ini menyebabkan banyak orang kehilangan profesi dan mengalami kesulitan ekonomi.
Sehingga, sebagian besar dari mereka memutuskan untuk memilih kredit sebagai jalan keluar terbaik.
Namun, sering kali mereka lebih memilih untuk melakukan kredit melalui pinjaman online akibat adanya anggapan bahwa bank memiliki persyaratan yang kompleks sehingga hal tersebut mempersulit para debitur dalam mengajukan kredit.
Persyaratan yang kompleks tersebut pun dibenarkan oleh Aviliani, Professional & Economist, melalui Event Smart Perbankan Gathering yang diselenggarakan oleh Smart FM Jakarta dan didukung oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Aviliani mengatakan bahwa tiap bank memiliki wewenang untuk tidak mengeluarkan sebuah restrukturisasi kepada debitur secara mudah.
Sebuah restrukturisasi hanya dapat dikeluarkan apabila kemampuan debitur dalam membayar secara total atau pokok telah diketahui oleh bank.
Selain itu, economist ini juga mengatakan bahwa sektor riil sangat dibutuhkan oleh bank.
Sebuah sektor riil ini dibutuhkan sebagai bukti nyata bahwa seorang debitur memiliki urgensi untuk melakukan kredit guna membangun suatu keperluan yang membutuhkan dana.
Baca Juga: Pertahankan Bisnis Selama PPKM dengan 3 Strategi Keuangan Berikut!