Manado, Sonora.ID - Di tengah masa perpanjangan PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia, Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menjadi satu dari dua bandara internasional di Indonesia yang diperkenankan menerima penumpang dari luar negeri.
Pemerintah memperketat pintu masuk Indonesia melalui jalur udara, sebagai antisipasi penyebaran virus korona varian baru dan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan menyampaikan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi, Manado diizinkan untuk menerima penerbangan internasional selama masa PPKM hingga 20 September mendatang.
Manajemen Angkasa Pura Satu selaku pengelola Bandara Sam Ratulangi Manado telah melakukan kordinasi bersama otoritas bandara serta instansi terkait, untuk merespon kebijakan tersebut.
Baca Juga: Asik Menggali Tanah, Pemuda di Manado Nyaris Tewas Tertimbun Tanah Longsor