Find Us On Social Media :
Dua jenazah narapidana korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang diserahterimakan kepada keluarga masing-masing, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). (Tribunnews)

Pemeriksaan Kalapas Klas 1 Tanggerang, Bersama 6 Pejabat Lainnya Masih Bersifat Umum

Tito Suhandoyo - Kamis, 16 September 2021 | 11:05 WIB

Sonora.ID - Tim Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Klas 1 Tanggerang, Banten, Victor Teguh Prihartono bersama enam pejabat Lapas lainnya pada Selasa, 14 September 2021, sebagai saksi dalam kasus kebakaran yang menewaskan 48 narapidana

Direktur Reserse Kriminalisasi Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemeriksaan terhadap Victor berlangsung hingga 10 jam, dimulai sejak pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.

"Saya nggak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya, tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi, tugas, dan peran," kata Tubagus.

Tubagus menambahkan , di hari yang sama selain Kalapas Kelas I Tangerang, ada memeriksa 6 pegawai Lapas Tangerang lainnya, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan. 

"Ada 7 dari petugas lapas, kemudian tambahan 2 dari warga binaan," ujar Tubagus.

Baca Juga: Jokowi: Groundbreaking Pembangunan Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Pertama di Indonesia Bahkan di Asia Tenggara