Find Us On Social Media :
Wapres Maruf Amin didampingi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dan Kepala BNPB Ganip Warsito saat meninjau vaksinasi dan PTM di Banten, Kamis (16/09/2021) (Biro Pers Wapres)

Warga yang Tidak Bisa Akses PeduliLindungi Bisa Pakai Bukti Vaksin Untuk Mengakses Tempat Publik

Lia Muspiroh - Kamis, 16 September 2021 | 17:05 WIB
 
Sonora.ID - Aplikasi PeduliLindungi saat ini digunakan dibanyak tempat publik. Dalam aplikasi tersebut akan muncul informasi vaksin yang telah diterima pengguna dan berfungsi untuk check in atau chcek out dari tempat publik yang didatangi.
 
Sementara itu masih ada warga yang terkendala mengakses aplikasi tersebut, baik karena ada yang masih tidak punya hp atau terkendala registrasi data dan sebagainya.
 
Wapres Maruf Amin mengatakan warga bisa menggunakan sertifikat atau bukti vaksin yang dibuat di lokasi vaksinasi.
 
"Nanti bisa diurus di tempat penyelengaraan vaksinasi. Jadi mereka nanti akan difasilitasi, bahkan untuk dibuatkan KTP nya. Itu bukan hanya divaksin tapi diurusi e-KTP nya dibuatkan sertifikatnya" kata Wapres usai meninjau vaksinasi di Banten, Kamis (16/09/2021)
 
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Ganip Warsito mengatakan memang hanya yang memiliki gadget yang bisa mengakses peduli lindungi.
 
Baca Juga: Wapres Prioritaskan Vaksinasi di Kalangan Guru dan Pelajar untuk Kejar PTM
 
Meski demikian Ganip menyebut warga yang sudah vaksin akan mendapatkan bukti vaksin yang bisa digunakan untuk mengakses tempat tempat publik.
 
"Kita juga akan memfasilitasi bagi yang tidak memiliki gadget atau smartphone. Karena di dalam pelaksanaan vaksin itu sendiri, semua yang sudah dilakukan vaksin baik dosis pertama maupun dosis kedua itu sudah bisa sebenarnya sudah terakses di PeduliLindungi kemufian diberikan secara vaksin yaitu surat keterangan sudah vaksin bahkan ada barcodenya di situ. Ini juga nanti bisa digunakan di dalam kegiatan-kegiatan warta di ruang publik" jelas Ganip
 
Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan untuk tracking warga yang melakukan PCR di lab yang terkoneksi dengan sistem PeduliLindungi. Dan sebagai upaya pencegahan lonjakan kasus covid, aplikasi ini digunakan pemerintah untuk membuka fasilitas publik.
 
Baca Juga: Disdik Kota Jogja dan Kota Tangerang Dorong PTM Terbatas