Manado, Sonora.ID - Seorang remaja putri disetubuhi oleh selingkuhan ibu kandungnya hingga hamil. Tak terima dengan perbuatan bejatnya, ayah korban melapor ke unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Manado.
Didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3A Sulawesi Utara, ayah korban pencabulan yang terjadi di desa Koka, kabupaten Minahasa, melapor ke Polresta Manado, Jumat (17/9/2021) siang.
Ayah korban melaporkan perbuatan cabul yang dialami anak kandungnya SF yang diduga dilakukan oleh selingkuhan istrinya.
Akibat perbuatan pelaku, korban yang berusia 14 tahun kini berada dalam kondisi hamil enam bulan.
Baca Juga: Rekaman CCTV Momen Terakhir Pramugari Tewas Diperkosa 11 Pria
Pelaku saat ini masih berkeliaran bebas di salah satu desa di kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. ayah korban berharap pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman setimpal.
“Pelaku membawa lari istri saya ke manado terus menghamili putri saya. Saya harap dijatuhi hukuman setimpa dan segera dipenjara,“ kata ayah korban Latief.
Akibat perbuatan selingkuhan ibunya, korban hingga kini mengalami trauma. Korban saat ini ditampung di "Rumah Aman" UPTD PPA Dinas P3A Sulut untuk menjalani pemulihan trauma.
“Ini adalah kasus pencabulan terhadap anak usia empat belas tahun yang dirujuk dari kabupaten sangihe. Pemerintah hadir untuk korban kekerasan perempuan dan anakuntuk melindungi setiap perempuan dan anak korban kekerasan, tugas kami mendampingi korban dan memulihkan trauma korban,“ kata Kasie Tindak Lanjut UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3A Sulut Meiga Sondakh.
Selain itu, Dinas P3A Sulut juga memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Baca Juga: Temukan Wanita Pingsan di Tepi Sungai, Bukannya di Tolong Malah Diperkosa 5 Pria Secara Bergilir