Denpasar, Sonora.ID - Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan penyebaran Kasus Covid-19 di Kota Denpasar, salah satunya Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencar mengelar penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) di beberapa faslitas publik dan Pasar Tumpah di Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Senin (20/9/2021) mengatakan bahwa penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanan PPKM Level 3 berlangsung beberapa tempat diantaranya di Pasar Tumpah yang ada di Jalan Gunung Kawi, Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Rijasa Dan Pasar Tumpah Jalan kartini.
Dalam penertiban itu, Dewa Sayoga mengaku Tim Yustisi menjaring 2 orang salah menggunakan masker. Agar tidak melanggar lagi, Tim Yustisi memberikan pembinaan serta hukuman fisik berupa push up di tempat.
Baca Juga: Kesbangpol Lakukan Pendataan Terpadu Bagi Warga Asing Di Kota Denpasar
Selain itu, menurut Dewa Rai, dalam upaya menekan penularan Covid-19 di Kota Denpasar, pihaknya membagi stafnya untuk melakukan penertiban secara mobiling.
Dimana kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada.
Selain itu, tim juga menggelar penertiban secara Stationer di Lapangan Puputan Badung, Jalan Surapati, Jalan Letda Md Putra, Jalan Letda Reta, Jalan Cok Tresna, Jalan Moh Yamin, Jalan Raya Renon.