Makassar, Sonora.ID - Kontainer Makassar dirancang untuk memiliki beragam fungsi. Selain untuk penanganan Covid 19, juga akan dimanfaatkan sebagai tempat persidangan.
Wali Kota, Danny Pomanto memberi nama hal itu restorasi justice. Perkara yang diurusi misalnya saat ada pertengkaran di kalangan masyarakat.
Masalah itu diharapkan bisa diselesaikan di kontainer, tanpa harus jauh ke pengadilan. Tentunya melalui dan berdasar mekanisme yang ada.
“Hasil dari program posko kelurahan dengan Kontainer makassar Ini fungsinya multifungsi bukan hanya program Makassar Recover seperti vaksin dan lain-lainnya saja tapi menyangkut hal lain seperti posyandu dan restorasi justice," ujarnya, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Wali Kota Makassar Targetkan Vaksinasi Covid-19 Selesai dalam 50 Hari
Selain itu, sebagai tempat pemantauan camat dan lurah. Bakal difungsikan selama seharian atau 24 jam.
"Saya serahkan camat dan lurah moment pandemi ini dijadikan moment konsolidasi," sambungnya.
Sejauh ini telah menetapkan 3 titik kontainer sebagai percontohan daerah lainnya. Diantaranya kelurahan Bontoduri Kecamatan Tamalate, Kelurahan Banta-Bantaeng Kelurahan Rappocini dan Kelurahan Losari Kecamatan Ujungpandang.
Wali Kota menyempatkan untuk meninjau siang tadi. Tujuannya, melihat secara langsung kesiapannya sebelum dimanfaatkan.
"Tapi 3 kecamatan ini sangat surprise saya bakal jadi percontohan,” jelasnya.