Jakarta, Sonora.ID - Selain di wilayah Jawa dan Bali, pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa dan Bali selama 2 minggu kedepan, yakni dari 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual.
“Pemerintah tetap mengusulkan perpanjangan PPKM di luar Jawa- Bali antara tanggal 21 sep – 4 okt sesuai dengan arahan bapak presiden ini terus akan kita dorong PPKM level,” kata Menko Airlangga secara daring, Senin (20/09/2021).
Baca Juga: Pengusaha Asal Klaten yang Pertama Kali Ekspor Telur Ayam jadi Perhatian Menko Airlangga Hartanto
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pemerintah, Airlangga menyebutkan bahwa masih terdapat 10 kabupaten atau kota yang masih akan menerapkan PPKM level 4.
Diantaranya adalah Aceh Tamiang, Pidi, Bangka, Padang, Banjar Baru, Banjarmasin, Balik papan, Kutai Kartanegara, Tarakan dan Bulungan.
“Masih diberlakukan di 10 Kabupaten/Kota karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi yang masih dibawah 50 persen,” lanjutnya.
Kemudian terdapat 105 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM level 3, 250 Kabupaten/Kota menerapkan PPKM level 2 dan 21 Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM level 1.