Sonora.ID - Kabar dunia menggemparkan datang dari kemitraan pertahanan baru yang dibentuk oleh Australia, Inggris (United Kingdom/UK), dan Amerika Serikat (United States/US) yang disingkat menjadi AUKUS.
Sebagian besar negara merasa terancam dengan aliansi pertahanan AUKUS tersebut, tidak terkecuali Indonesia.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi I Christina Ariani bahwa AUKUS ini berpeluang untuk mengganggu stabilitas nasional Indonesia.
Menurut Christina, sudah saatnya Indonesia mengambil sikap terhadap dinamika politik luar negeri.
Baca Juga: Kesbangpol Lakukan Pendataan Terpadu Bagi Warga Asing Di Kota Denpasar
"Tidak ada yang salah untuk kemudian kembali menilik politik luar negeri bebas aktif Indonesia," tutur Christina.
Menimbang kondisi politik luar negeri banyak diwarnai oleh persaingan, maka anggota DPR RI Komisi I tersebut menyatakan perlu adanya kajian ulang terkait relevansi prinsip politik luar negeri Indonesia.
Terlepas dari komitmen Indonesia untuk menegakkan politik bebas aktif dan membuka relasi dengan negara manapun, ini tidak selalu membenarkan Indonesia untuk tidak mengambil sikap.
Christina menambahkan, "pada suatu saat, kita harus terpaksa untuk mengambil sikap. Tentunya ini akan menjadi diskusi menarik".
Baca Juga: Pengamat Sosial: Kebocoran Data Level Presiden Memprihatinkan