Sonora.ID - Di masa pandemi yang menyebabkan seseorang mengalami permasalahan finansial tentu membuat keinginan untuk melakukan investasi menjadi meningkat.
Keinginan ini didasari dengan pandemi yang terjadi secara tiba-tiba, sehingga seseorang ingin memiliki sebuah dana simpanan dari investasi yang tersedia dengan berbagai macam instrument seperti saham, forex, reksadana, dan masih banyak lagi.
Namun, tidak semua orang memiliki dana yang cukup untuk melakukan investasi terlebih dalam bentuk saham di masa sulit ini. Oleh karena itu, beberapa perusahaan menyediakan layanan gadai efek.
Lalu apa itu gadai efek?
Baca Juga: Penuhi Urusan Finansial Tanpa Mengorbankan Aset, Penasaran Caranya?
Berdasarkan penjelasan Hanafi Fauzi Seva, Assistant Manager II, yang hadir sebagai salah satu narasumber pada acara webinar 'Investasi Sahan di Masa Pandemi', gadai efek adalah kredit yang diberikan oleh pihak penyedia dengan jaminan berbentuk saham atau obligasi tanpa warkat yang tercatat dan diperdagangkan di bursa efek Indonesia.
Gadai efek ini memiliki berbagai tujuan yang mendasari peminjaman kepada nasabah.
Hanafi mengatakan bahwa gadai efek dapat menjadi salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan nasabah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, gadai efek juga dapat menjadi sebuah modal untuk berjualan dan bisa digunakan untuk memenuhi keinginan berinvestasi dalam bentuk saham.
Baca Juga: Waspadai Pinjaman Online Ilegal, OJK Provinsi Riau Ajak Masyarakat Berhati-hati Dalam Memilih Pinjol