Denpasar, Sonora.ID - Bila anda sedang berada atau liburan di Bali pasti tidak akan melihat gedung-gedung tinggi pencakar langit seperti Jakarta atau Kota-kota lainnya di Indonesia.
Padahal Bali, merupakan salah satu destinasi wisata kelas dunia. Bali, menjadi satu-satunya provinsi yang membatasi tinggi gedung maksimal 15 meter, setara 4 lantai.
Ada juga yang bilang tidak boleh lebih tinggi dari pohon kelapa.
Dari beberapa referensi, ada yang menyebutkan larangan tersebut terkait faktor budaya, ada juga karena faktor lingkungan sesuai kajian ilmiah. Kenapa bisa begitu? Bali tanpa gedung tinggi!
Baca Juga: Kesiapan Bali, Jika Pariwisata Dibuka Untuk Wisman Dalam Waktu Dekat
Gedung tinggi sejauh ini hanya Hotel Grand Bali Beach di Sanur, setinggi 10 lantai, yang dibangun pada tahun 1966, sebelum adanya aturan pembatasan gedung tinggi lahir di tahun 1971.
Tidak begitu jelas kenapa akhirnya, di Nusa Dua ada Hotel Grand Nikko yang kalau dihitung sebetulnya punya 14 lantai.
Tapi kalau dihitung dari permukaan bukit yang persis ada di belakang hotel, hanya 4 lantai yang menyumbul.
Hotel memang didirikan di bawah tebing yang langsung berhadapan dengan pantai. Sekarang ada lagi New World Grand Bali Resort.
Baca Juga: Cinta Budaya Bali, WNA Jepang Ajukan Permohonan Menjadi Warga Indonesia