Banjarmasin, Sonora.ID - Mestinya, penanganan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin sudah bisa rampung dalam tahun ini.
Dimana berdasarkan Surat Keputusan (SK) kumuh dengan mengacu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tahun 2015 lalu, ada seluas 549 hektar kawasan kumuh.
Hasilnya, selama lima tahun diatasi, Pemko Banjarmasin mampu menurunkan luas kawasan kumuh menjadi 36 hektar. Tentunya dengan melalui program pembenahan.
"Pada saat itu yang paling banyak kita benahi ada di wilayah Banjarmasin Selatan," ucap Ahmad Fanani Syaifudin, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM di Balai Kota, Selasa (28/09) pagi.
Baca Juga: Siap-Siap! Warga Banjarmasin Menolak Vaksin Bakal Dikenakan Sanksi
Namun dalam perjalannya, PR Pemko Banjarmasin untuk mengatasi kawasan kumuh di kota berjuluk seribu sungai ini kembali bertambah.
Pasalnya menurut Fanani, RTRW Kota Banjarmasin kembali berubah di tahun 2021. Alhasil, kawasan kumuh pun turut kembali meluas.
Jika sebelumnya tinggal tersisa sekitar 36 hektar luas kawasan kumuh, kini turut bertambah menjadi sekitar 380 hektar dengan adanya perubahan RTRW tersebut. Merata di lima kecamatan.
Baca Juga: Konflik Baliho Bando A. Yani, APPSI Berharap Pemko Berubah Pikiran
"Yang dulunya wilayah berwarna hijau sebagian juga ada menjadi kuning seiring dengan perubahan RTRW ini. Maka muncullah kumuh-kumuh baru," ungkapnya.