Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Balikpapan akan mulai mengratiskan BPJS Kesehatan kelas 3 Bagi masyarakat Balikpapan per 1 Oktober 2021.
Program BPJS Kesehatna kelas 3 gratis ini merupakan komitmen Wali Kota Rahmad Mas'ud, dalam RPJMD 2021-2026 melaksanakan program pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) penerima manfaat Pelayanan Kelas 3.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud saat sosialisasi kebijakan yang dilaksanakan di Aula Pemkot Balikpapan mengungkapkan, program ini sebagai upaya pemerataan akses pelayanan kesehatan atau tercapainya jaminan kesehatan seluruh penduduk (universal health coverage) plus (melalui digitalisasi pendaftaran) di Kota Balikpapan.
"Program gratis BPJS kelas 3 ini, ini akan berjalan mulai 1 Oktober mendatang, dengan persyaratan antara lain ber-KT, KK Balikpapan dan memenuhi kriteria sebagai peserta," kata Rahmad.Senin(27/9/2021).
Rahmad mengaku, adapun skema yang akan diterapkan yakni pemerintah daerah membayar iuran peserta PBPU dan peserta BP yakni sebesar 37 ribu 800 per orang per bulan yang didaftarkan pemerintah daerah pada BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan kelas 3.Untuk anggaran BPJS kesehatan gratis bagi kelas 3 mandiri sebesar Rp 13 miliar untuk 3 bulan kedepan.
"Untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2021, jumlah peserta yang didaftarkan terdiri dari PBI 19.240, peserta BPJS kelas 3 aktif sebanyak 59.336 jiwa, dan peserta BPJS kelas 3 non aktif atau menunggak iuran 35.194 jiwa (akan aktif per 1 oktober 2021)," katanya.
Rahmad menambahkan, berdasarkan data jumlah penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 25.285jiwa dan akan aktif per 1 oktober 2021).