Find Us On Social Media :
Ilustrasi dunia perkuliahan. (Freepik)

Usai Konsultasi ke Pusat, DPRD Kalsel Siap Uji Publik Raperda Dikti

Eva Rizkiyana - Rabu, 29 September 2021 | 16:55 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – DPRD Kalimantan Selatan melalui Pansus Raperda tentang Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi, melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, Selasa (28/09).

Konsultasi dilakukan untuk memaksimalkan proses pembahasan pembentukan raperda yang berkaitan dengan pendidikan tinggi di provinsi ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin menjelaskan bahwa pendidikan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga segala aturan yang akan dibentuk harus saling berkesesuaian dengan aturan yang lebih tinggi.

Baca Juga: DPRD Makassar Sikapi Penurunan Target PAD 2021: Biasa Saja

“Konsultasi ini diperlukan untuk menentukan poda penguatan fasilitasi yang bisa diberikan pemerintah daerah terhadap pendidikan tinggi, terutama mahasiswa kita yang belajar di luar daerah,” jelasnya.

Hal ini menurutnya penting dilakukan mengingat pemerintah provinsi memiliki keharusan untuk menunjang pendidikan tinggi di daerah, terutama dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Ia menambahkan, setelah konsultasi dengan pihak kementerian terkait rampung, pihaknya akan melanjutkan dengan uji publik untuk mengetahui dan meminta masukan.

Salah satunya dari kalangan mahasiswa, baik secara perorangan maupun melalui organisasi kemahasiswaan.

Baca Juga: Paripurna Soal Interpelasi Dinilai Ilegal, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Siap Jika Harus Dibawa Ke Badan Kehormatan

“Kita ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan menyandingkan dengan hasil konsultasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tutur Lutfi lagi.