Denpasar, Sonora.ID - Setiap Tahun, diperingati sebagai Hari Rabies Sedunia (HRS) yang jatuh setiap tanggal 28 September.
Untuk peringatan tahun ini di provinsi Bali, diperingati di Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem.
Selain dijadikan momentum pencanangan Bali bebas rabies, peringatan HRS 2021 juga dirangkai dengan Pengukuhan Relawan Pengendalian Rabies Desa Jungutan, vaksinasi rabies serta depopulasi melalui strelisasi anjing di Desa Jungutan.
Jungutan dipilih sebagai lokasi peringatan HRS karena desa ini sempat mengalami kasus rabies yang cukup tinggi dan berulang-ulang.
Vaksinasi massal yang dilaksanakan di Banjar Adat Mumbul Desa Jungutan melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Diskominfos Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali, BPBD Provinsi Bali, Camat Bebandem dan Perbekel Desa Jungutan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Keswanvet Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali drh. I Made Candra menyampaikan bahwa kegiatan yang difasilitasi oleh Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) ini dilatarbelakangi tingginya tingkat populasi anjing di Provinsi Bali.
Di mana, setiap keluarga di Bali rata-rata memiliki 1 sampai 2 ekor anjing. Dari data yang di peroleh, populasi anjing di Bali mencapai 74.000 ekor dan tercatat baru 64.000 ekor yang divaksin rabies.
Baca Juga: Tim Yustisi Lakukan Pengawasan Prokes di Obyek Wisata