Banjarmasin, Sonora.ID – Masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu yang akan berakhir dalam waktu dekat, menjadi sorotan DPRD Kalimantan Selatan.
Mengingat masa jabatan berakhir sebelum gelaran Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Kepada Smart FM, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas mengatakan, pihaknya akan mengusulkan perpanjangan masa jabatan untuk komisioner KPU dan Bawaslu, hingga selesainya rangkaian Pemilu Serentak.
Sehingga persiapan dan pelaksanaannya nanti dapat lebih optimal karena tidak perlu ada seleksi dan diklat-diklat lagi untuk komisioner baru.
“Kami dari Komisi I ingin membuat wacana seperti itu, seperti kepala daerah kan tidak dilakukan pemilihan karena akan serentak di tahun 2024. Pertanyaan kami, kenapa komisioner KPU dan Bawaslu tidak diperpanjang saja masa jabatannya sampai terselenggaranya Pemilu 2024,” ungkapnya.
“Usulan kita ini, hendaknya untuk seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan, diperpanjang sama masa berlakunya,” tambahnya lagi.
Baca Juga: DPRD Dorong Pemprov Ajukan Raperda terkait Tambahan Modal Bank Kalsel