Sonora.ID - POLRI masih menjadi instansi yang terbanyak mendapat aduan terkait dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sementara itu jumlah aduan dugaan pelanggaran HAM dalam Korporasi turut mengalami peningkatan selama bulan Januari hingga September 2021.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Komnas HAM pada hari ini (04/10/2021), Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan jika POLRI masih menjadi pihak yang mendapatkan aduan dugaan pelanggaran HAM terbanyak, di ikuti oleh Korporasi dan Pemerintah Daerah.
“Pihak klasifikasi pihak yang teradu tertinggi masih tetap Polri, ada yang terkait dengan kekerasan dan lain-lain, tapi juga ada kaitannya dengan penanganan perkara yang kemudian diadukan ke Komnas HAM oleh pihak yang sudah menyampaikan masalah mereka ke Polri,” ujar Ahmad dalam RDP antara Komnas HAM dengan Komisi III DPR RI, Senin (04/10/2021).
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Rampungkan 85 Persen Vaksinasi Warga Binaan
Total sebanyak 571 aduan yang masuk ke Komnas HAM terkait dengan dugaan pelanggaran HAM oleh POLRI, dengan rincian tiga kategori aduan terbanyak:
1. Ketidak profesionalan/ ketidak sesuaian prosedur oleh Kepolisian 299 aduan.
2. Kekerasan dan penyiksaan oleh aparat; permasalahan pelanggaran kode etik oleh Kepolisian 78 aduan.
3. Pemberhentian anggota POLRI, perlindungan untuk kelompok rentan, keterlibatan pada kasus agraria 14 aduan.
Baca Juga: Jokowi Diminta Ikuti Rekomendasi TWK KPK, Pusako: Tercela Jika Diabaikan