Find Us On Social Media :
Komisaris Besar Polisi Ahmad Musthofa Kamal (Sonora FM Jakarta)

Buntut Bentorkan 2 Suku Yahukimo, Polisi Tangkap 52 Pelaku Kerusuhan

Tito Suhandoyo - Senin, 4 Oktober 2021 | 21:30 WIB

Sonora.ID - Polres Yahukimo menangkap 52 orang pelaku bentrokan dua kelompok Suku Yahukimo, Yaitu Suku Kimyal dan Suku Yali yang Menewaskan 6 Orang, 41  luka-luka serta 1000 orang lainnya mengungsi. 

"52 orang yang diduga sebagai pelakj saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensi oleh penyidik Polres Yahukimo, sementara 1000 orang yang berhasil di evakuasi yang terdiri dadk orang dewasa dan anak-anak saat ini masih mengamankan diri di Polrea Yahukimo, " ujar Komisaris Besar Polisi Ahmad Musthofa Kamal melalui keterangan tertulisnya. 
 
Kamal menambahkan saat ini Personil Gabungan TNI dan Polri masih bersiaga dan patroli di lokasi bentrokan, agar kerusuhan susulan tidak terjadi kembali. 
 
Baca Juga: Viral! Bupati Yahukimo Pamer Uang Rp33 Miliar di Depan Warganya
 
"Personil TNI dan Polri melakukan penjagaan di titik-titik berkumpulnya masa untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginka  yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo", lanjut Kamal.
 
Kamal menambahkan, dugaan sementara bentrokan tersebut diduga terkait adanya berita meninggalny mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup M. a yang diterima oleh masyarajat Suku Kimyal. 
 
"Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya. Mari bijak dalam setiap menerima informasi dan mari kita bersama sama menjaga sktuask kamtibmas di Kabipaten Yahukimo agar tetap aman dsn kondusif. 
Baca Juga: Aksi #SaveKPK Jilid III: Ketua DPRD Kalsel Tak Keluar, Massa Bentrok Dua Kali