Sonora.ID - Masing-masing rumah atau tempat tinggal biasanya terdapat obat darurat yang memang disiapkan untuk kondisi tertentu, ketika salah satu anggota keluarga merasa tidak enak badan, demam, atau penyakit lainnya yang bisa diatasi sendiri.
Biasanya obat-obat tertentu disiapkan dan hanya digunakan dalam kondisi darurat, sehingga kerap kali obat yang ada di rumah adalah obat yang sudah lama dibeli.
Bahkan, kerap kali tanggal kadaluwarsa yang biasanya tertera pada kemasan pun sudah tak bisa terlihat lagi, namun memang biasanya obat memiliki tanggal kadaluwarsa yang cenderung lebih lama daripada makanan atau minuman lainnya.
Baca Juga: 4 Obat Rumahan Yang Aman Dan Ampuh Untuk Menghilangkan Sakit gigi
Meski demikian, penting untuk mengetahui tanda obat sudah tidak layak dikonsumsi atau sudah melalui masa kadaluwarsa demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan setelah mengonsumsinya.
Berikut ini adalah 7 tanda obat yang sudah tidak layak dikonsumsi, rusak, atau sudah melewati masa kadaluwarsa.
- Kemasa obat rusak, misalnya pecah, retak, atau berlubang. Pada obat dalam bentuk kapsul atau tablet, biasanya sudah ada ruang atau lubang pada kemasannya.
- Obat berubah warna, bau, dan rasa.
- Munculnya noda bintik pada obat yang berbentuk tablet atau puyer.
- Obat yang berbentuk cairan, berubah menjadi keruh, kental, terdapat endapan, terpisah, dan kemasannya berembun.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Kram Perut Saat Menstruasi Tanpa Konsumsi Obat