Makassar, Sonora.ID - Makassar kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga dua pekan ke depan, terhitung mulai 5 sampai 18 Oktober 2021.
Kebijakan perpanjangan tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Makassar nomor: 443.01/5.17/S.Edar/Kesbangpol/X/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19.
Dibuat dalam rangka menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021.
"PPKM kita tetap berada di level 2," ujarnya saat ditemui, Selasa (5/10/2021).
Aturan yang dibuat pemerintah berbeda dengan harapan Wali Kota, Danny Pomanto. Sebelumnya, menginginkan Makassar turun menjadi PPKM level satu.
Dengan pertimbangan melihat perkembangan kasus yang hanya berkisar belasan dalam sehari. Termasuk tren angka kematian akibat Covid 19.
"Kalau dilihat kemarin itu 10. Sebelumnya 16. Minggu ini tidak ada yang lewat 20, mestinya sudah di bawah 100. Kematian pun jauh lebih menurun. Mestinya kita sudah level 1," katanya.
Kendati demikian, dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Artinya jangan puas di level 2. Dan biarpun level 1, tapi jangan juga cepat puas karena masih bisa lompat level 4. Makanya kontrol dengan jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan itu harus, wajib," ujarnya
Baca Juga: Luhut: Pemerintah akan Menerapkan Uji Coba PPKM level 1 di Blitar