Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menganulir kebijakan pemecatan sebanyak 30 petugas kebersihan.
Keputusan itu sebelumnya diambil oleh camat tamalanrea, Muhammad Rheza.
Danny mengatakan alasannya karena tenaga kontrak kebersihan bakal mengikuti seleksi ulang. Hal ini untuk mengetahui kemampuannya.
"Karena semua akan di tes dan tidak ada yang boleh dipecat, yang ada lulus atau tidak lulus," jelasnya.
Baca Juga: Ini 22 Poin Aturan PPKM Level 2 di Makassar, Ditetapkan Pemerintah
Tes ulang yang dimaksud melibatkan seluruh pegawai kontrak yang tercatat 8 ribu orang lebih. Telah diagendakan, berlangsung pada desember mendatang.
Mereka nantinya beralih menjadi Laskar Pelangi atau Pelayanan Publik Berintegritas.
"Jadi tidak ada pemecatan kontrak (pegawai), jadi saya suruh kembalikan dulu," jelasnya.
Pertimbangan lainnya, saat ini banyak yang terdampak pandemi Covid-19. Mereka sebagian kesulitan bertahan hidup.
Olehnya, evaluasi tenaga kontrak perlu dilakukan secara profesional. Dampak kehilangan pekerjaan warganya, perlu menjadi perhatian.
Baca Juga: Perubahan APBD 2021 Ditetapkan, Wali Kota Makassar Beri Gambaran Ini