Banjarmasin, Sonora.ID – Pasca tak lagi bekerjasama dengan PT. Pamapersada Nusantara (PT. PAMA), setoran Pajak Air Permukaan yang dibayarkan PT. Adaro Indonesia ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkurang signifikan.
Jika sebelumnya perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) terbesar di Kabupaten Tabalong itu menyetorkan Pajak Air Permukaan hingga sekitar Rp85 juta per bulan, namun per 31 Juli lalu hanya sekitar Rp25 juta.
Baca Juga: Bantu Korban Banjir, Adaro Kirim ERG dan Logistik ke 3 Kabupaten Terdampak.
Kasi Pendapatan Lainnya di UPPD Tanjung, Dwi Wahyu Joko Purnomo ketika menghadiri rapat di DPRD Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (06/10), mengungkapkan bahwa putusnya kerjasama antara kedua perusahaan tersebut menjadi alasan berkurangnya setoran karena penggunaan air juga menurun.
“April, Adaro masih setoran Rp84 juta lebih ke kas daerah untuk Pajak Air Permukaan,” tuturnya.
kalBaca Juga: Gubernur Kalsel Bagikan 2.300 Paket Bantuan di Turdes Vaksinasi Bergerak