Find Us On Social Media :
salah satu sudut pasar tradisional di Kalsel (Smart Banjarmasin/Razie)

Potret Pasar Tradisional di Kalsel: Kumuh & Banyak Belum Bersertifikat

Fakhrurazi - Kamis, 7 Oktober 2021 | 14:20 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan (Kalsel), tercatat ada sebanyak 254 pasar milik pemerintah yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Berbanding terbalik dengan pasar milik swasta, banyak pasar milik pemerintah yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Mulai dari persoalan kumuh, bau, becek dan lain sebagainya, yang membuat masyarakat malas berbelanja di pasar tradisional.

Baca Juga: Antusias Pedagang Pasar Tradisional, Dinkes Surabaya Kembali Gelar Vaksinasi Dosis 1

Menurut Kepala Dinas perdagangan Kalsel, Birhasani, 90% dari 254 pasar yang dimiliki pemerintah daerah harus segera direvitalisasi, karena kondisinya kurang layak untuk aktivitas jual beli.

“Banyak banget pasar milik pemerintah yang harus direvitalisasi, jumlahnya mencapai 90% dari jumlah yang ada,” papar Birhasani kepada Smart FM belum lama ini.

Selain mengharap bantuan pemerintah pusat yang difasilitasi pemerintah provinsi, Birhasani mengharapkan pemerintah daerah menganggarkan secara bertahap dana revitalisasi pasar.

“Kami harapkan pemerintah daerah juga merevitalisasi pasarnya secara bertahap,” harap Birhasani.

Upaya perbaikan itu, lanjutnya mutlak dilakukan, untuk memberikan rasa nyaman kepada pengunjung saat berbelanja.

Baca Juga: Akibat Cuaca yang Ekstrim, Harga Cabai Serta Beberapa Komoditi Lainnya Melonjak