Find Us On Social Media :
()

Wanita Pedagang yang Dianiaya Malah Jadi Tersangka, Polri Beri Penjelasan!

Paramayudha Adikara - Senin, 11 Oktober 2021 | 17:05 WIB

Sonora.ID - Telah viral video penganiayaan terhadap seorang wanita pedagang yang diduga dilakukan oleh seorang pria di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dimana saat ini, wanita pedagang dalam video viral itu, telah ditetapkan sebagai tersangka, akibat aksi saling lapor.

Menanggapi hal ini, Polri pun memberikan penjelasan. Disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan pada hari ini (11/10/2021) di Mabes Polri, Jakarta, penjelasan mengenai kasus ini telah di rilis oleh Polda Sumut pada hari Sabtu (09/10/2021) lalu.

Dari keterangan Polda Sumut, kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial BS terhadap wanita berinisial LG, dengan waktu kejadian 5 Oktober 2021 di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumut.

“Kami sampaikan bahwa, hari Sabtu kemarin, tanggal 9 Oktober 2021 telah dilakukan rilis oleh Polda Sumatera Utara, dimana kasus ini diawali dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh saudara BS terhadap saudari LG di tanggal 5 Oktober 2021 di Pasar Gambir,” terang Ahmad, Senin (11/10/2021).

Dalam perjalanannya, kasus ini berujung dengan adanya aksi saling lapor ke Polsek Percut Sei Tuan, dan ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akhirnya terjadi penetapan tersangka terhadap BS dan LG.

Dengan viralnya kasus ini di masyarakat, Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak pun memberi atensi khusus, dengan menarik dan memisahkan penanganan terhadap kedua pihak ini.

Baca Juga: Turun Lagi, Kini PPKM di Medan Berada Pada Level 2