Palembang, Sonora.ID – Selama pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 diberlakukan membuat Pemerintah masih belum mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk bioskop.
Dilansir dari kompas.com, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, kebijakan ini diambil demi kehati-hatian, lantaran anak-anak memiliki risiko yang sama dengan orang dewasa terkait penularan virus.
“Bahwa risiko anak untuk tertular Covid dengan orang dewasa sama saja, bahkan 1 dari 8 anak di Indonesia itu tertular Covid-19. Oleh karenanya perlu kehati-hatian,” kata Sonny, dalam sebuah diskusi yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (06/10) lalu.
Berbeda dengan orang dewasa, kata Sonny, anak usia 12 tahun belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena belum ada vaksin yang tersedia.
Dengan pertimbangan itu, pemerintah belum membolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke bioskop dan hanya mengizinkan individu usia 12 tahun atau lebih.
Menanggapi hal ini, Marcomm Manager OPI Mall Jakabaring, Wendy membenarkan adanya peraturan tersebut dan telah pihaknya terapkan di Cinema XXI OPI Mall Jakabaring.
“Untuk sementara ini kebijakan di Cinema XXI masih sama dengan apa yang diatur oleh Pemerintah,” katanya, Sabtu (09/10).
Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Pertumbuhan Ekonomi Mulai Meningkat