Banjarmasin, Sonora.ID - Proyek jembatan HKSN yang bakal menghubungkan dua wilayah, yakni Kecamatan Banjarmasin Utara dan Barat tampaknya tersendat.
Pasalnya hingga saat ini, proses pembebasan lahan untuk memuluskan pembangunan jembatan HKSN masih belum rampung.
Utamanya di wilayah jalan Kuin Selatan, Kel. Kuin Cerucuk, Kec. Banjarmasin Barat, Walaupun sebenarnya proyek ini sudah berjalan sejak 2020 lalu.
Dari informasi diterima Smart FM Banjarmasin, setidaknya masih ada tiga persil lahan warga yang masih menjadi pengganjal proyek ini, karena belum ada kesepakatan nilai ganti rugi dengan Pemerintah Kota.
Menurut pengakuan Arifudin, seorang warga RT 05 yang juga salah satu pemilik lahan, harga yang ditawarkan Pemko masih tidak sesuai.
"Masalah harga yang masih tidak sesuai. Rumah lain harganya tinggi, kenapa harga tanah dan rumah kami rendah. Padahal di depan ada usaha juga," ucapnya saat ditemui awak media di kediamannya, Kamis (14/10) siang.
Ia membeberkan, bahwa harga yang ditawarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin kepada dirinya sebesar Rp 550 juta. Sedangkan harga yang diinginkannya sekitar Rp 900 juta.
Baca Juga: Dugaan Catcalling Mahasiswi Banjarmasin, BEM Uniska Pasang Badan