Banjarmasin, Sonora.ID – Jelang dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kalimantan Selatan, sejumlah aturan yang akan diterapkan rupanya masih menjadi perdebatan.
Salah satunya terkait keharusan peserta didik, khususnya tingkat SMA/SMK sederajat yang pengelolaannya ditangani oleh pemerintah provinsi, untuk menjalani swab antigen sebelum masuk sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin secara tegas menentang aturan yang diterbitkan melalui Surat Edaran Sekda Provinsi, Roy Rizali Anwar selaku Ketua Satgas Covid-19 Kalimantan Selatan.
“Kami keberatan dengan aturan ini karena hanya akan membebani masyarakat,” ungkapnya kepada Smart FM baru-baru ini.
Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19 di Sekolah, Dinkes Surabaya Lakukan Swab Rutin Pelajar
Menurutnya, aturan tersebut hanya akan memberikan beban di tengah perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi saat ini. Mengingat biaya untuk pengambilan sampel swab antigen tidak murah.
“Biaya untuk sekali swab antigen paling murah Rp70 ribu. Meskipun ditanggung oleh sekolah sementara anggaranya tidak tersedia, maka mau tidak mau akan dibebankan kepada orangtua siswa,” jelasnya lagi.
Bahkan Ia menilai swab antigen sebelum masuk sekolah sangat tidak efektif untuk dilakukan karena masa berlaku hasilnya hanya 1x24 jam.
Langkah yang paling tepat adalah mendorong percepatan vaksinasi di kalangan pelajar sebagai bentuk proteksi kepada peserta didik yang menjalani PTM di sekolah.
Baca Juga: Swab House Hadir di Makassar, Beli Tiket Langsung Swab