Riau, Sonora.ID - Memasuki triwulan IV Tahun 2021, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp 11,7 triliun atau sebesar 71,05% dari target Rp 16,468 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020, penerimaan yang dikumpulkan oleh Kanwil DJP Riau sampai triwulan III tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 17,78%.
Sejalan dengan pemulihan ekonomi Riau s.d. semester I Tahun 2021 yang tumbuh 5,3%, kinerja penerimaan pajak terus meningkat hingga mencapai 17,78% pada akhir September 2021 dengan didukung oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah mencapai target.
Kenaikan harga sawit tertinggi dalam 5 tahun terakhir di Wilayah Provinsi Riau juga menjadi momentum bagi Kanwil DJP Riau untuk mengejar target penerimaan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Donor Darah Sampena HUT PMI Ke-76, DJP Riau Siapkan Kelas Pajak
Melalui kegiatan pemeriksaan dan penagihan, sampai dengan triwulan III Tahun 2021, Kantor Wilayah DJP Riau telah mengumpulkan Rp 601 M atau sebesar 77,21% dari target Rp 779 M.
Dari segi Pengawasan Kepatuhan Material (PKM), Kanwil DJP Riau telah menetapkan beberapa strategi sebagai berikut:
- Penetapan Audit Coverage Ratio (ACR) sebesar 2% dari jumlah Wajib Pajak (WP) terdaftar
- Pengawasan terhadap WP yang melakukan transaksi afiliasi (Transfer Pricing)
- Penetapan prioritas pemeriksaan seperti Wajib Pajak/ sektor usaha yang tidak terdampak pandemi Covid-19, WP/ sektor usaha yang kondisi riil kemampuan ekonominya masih baik dan WP Grup, Transfer Pricing, dan WP yang menerima pengembalian
- Pembentukan tim Transfer Pricing Knowledge Center (TPKC)
- Peningkatan sinergi antara Account Representative (AR) – Fungsional Pemeriksa – Fungsional Penilai
Dari sisi penyampaian SPT Tahunan, Rasio Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga 30 September 2021 di Kanwil DJP Riau mencapai angka 73,36% dengan SPT Tahunan yang telah masuk berjumlah 309.150 SPT.