Find Us On Social Media :
Polisi tangkap pelaku aborsi ilegal di Makassar (Sonora.ID)

Aborsi Ilegal Terungkap di Makassar dari Temuan Mayat Bayi di Telkomnas

Muhammad Said - Senin, 25 Oktober 2021 | 15:20 WIB

Makassar, Sonora.ID - Polisi dari kepolisian resor kota besar Makassar berhasil membongkar kasus aborsi dan menangkap empat terduga pelaku.

Wakil kepala satuan reserse kriminal, AKP Jufri Natsir mengatakan, pengungkapan berawal dari temuan bayi yang dibuang di depan masjid perumahan telkomnas, kecamatan biringkanayya beberapa waktu yang lalu.

"Berawal dari laporan temuan bayi pada 18 oktober lalu," ujarnya saat jumpa pers di kantornya, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Serapan APBD Rendah, Wali Kota Makassar: Organisasi Perlu Disegarkan

Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan. Hasil proses olah TKP terungkap adanya tindakan aborsi. Kemudian tim jatanras dibantu resmob polda Sulsel dikerahkan menangkap seluruh pelaku di kabupaten pinrang.

"Itu pelaku berhasil diamankan dan dideteksi berada di pinrang," ucapnya.

Dia merincikan peran masing-masing, dua pelaku yakni YO (21) dan AS (23) merupakan pasangan kekasih yang melakukan aborsi. Statusnya masih mahasiswa.

"Perempuan dalam hal ini yang melakukan aborsi karena hamil delapan bulan yaitu saudari YO. Terus laki-lakinya atas nama AS, sesama mahasiswa," jelasnya.

Keduanya nekat lantaran belum terikat pernikahan. Proses aborsi tersebut, kata Jufri, dibantu pelaku SJ dan SR.