Makassar, Sonora.ID - Polisi menangkap dua orang pelaku pembuat sertifikat vaksin palsu yang terkoneksi ke aplikasi Pedulilindungi.
Salah satu dari pelaku, merupakan mantan tenaga medis yang bekerja di puskesmas pacerakkang, kecamatan biringkanayya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir mengatakan, pelaku pernah dimasukkan sebagai tenaga kerja untuk menangani pasien Covid-19.
Baca Juga: Aborsi Ilegal Terungkap di Makassar dari Temuan Mayat Bayi di Telkomnas
"Datanya dia (dalam aplikasi peduli lindungi) menjelaskan sudah divaksin dua kali, tapi tidak pernah," ujarnya saat jumpa pers di kantornya, Senin (25/10/2021).
Perannya, melakukan manipulasi data sehingga sertifikat yang dikeluarkan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sehingga dapat digunakan untuk keperluan perjalanan jauh seperti kartu vaksin pada umumnya. Padahal, masyarakat yang membeli kartu vaksin dari pelaku diketahui tidak pernah melakukan proses vaksinasi.
"Kita amankan dua pelakunya atas nama FT dan WD," sebutnya.