Sonora.ID - Kementerian Keuangan mencatat sampai dengan akhir September 2021, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 mencapai Rp 452 triliun. Angka tersebut setara dengan 2,74 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020 yang lalu, defisit hingga akhir September ini mengalami penurunan 33,7 persen.
“Postur APBN kita mengalami defisit Rp 452 triliun rupiah. Dibandingkan tahun lalu yang defisit Rp 681,4 triliun, ini penurunan 33,7 persen dari defisit tahun lalu. Ini menggambarkan konsolidasi fiskal berjalan dan juga secara tidak langsung pemulihan ekonomi sudah sesuai dengan yang kita terus harapkan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani: Defisit APBN Capai Rp 383,2 Triliun
Adapun defisit ini terjadi karena belanja negara yang lebih tinggi daripada pendapatan negara.
Hingga akhir September 2021, negara telah berhasil mengumpulkan pendapatan negara sebesar 1.354,8 triliun rupiah atau sama dengan 77,7 persen terhadap yang ditargetkan dalam APBN 2021. Angka tersebut mengalami pertumbuhan 16,8 persen secara year on year.
Jika dilihat berdasarkan sumbernya, terlihat seluruh sumber pendapatan negara mengalami pertumbuhan positif baik jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, maupun secara year on year. Penerimaan perpajakan tercatat mencapai Rp 850, triliun atau 69,1 persen dari target. Angka tersebut tumbuh 13,2 persen secara year on year.